Jumat, 26 November 2010

Bambang Tolak Tawaran Presiden

Bambang Tolak Tawaran Presiden PDF Print
Saturday, 27 November 2010
ImagePELANTIKAN JAKSA AGUNG, Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) saat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Jaksa Agung Basrief Arief menggantikan Hendarman Supandji.

JAKARTA(SINDO) – Mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menolak tawaran Presiden Susilo BambangYudhoyono (SBY) untuk menjadi Ketua Komisi Kejaksaan. Menurutnya, akan sangat tidak etis ketika dia yang dahulu menjadi panitia seleksi ternyata masuk jajaran Komisi Kejaksaan,apalagi sampai memimpin. “Saya merasa terhormat dengan itu (tawaran Presiden SBY). Tapi dengan pertimbangan dua hal, saya menolak dengan segala hormat.Karena tidak etis tiba-tiba menggusur orang yang dahulu diseleksi. Dan secara moral, saya mantan panitia seleksi (komisi) kejaksaan,” ujar Bambang saat dihubungi kemarin.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini mengungkapkan,dirinya menolak karena masih memiliki banyak aktivitas yang dilakukan, di antaranya mendukung gerakan pemberantasan korupsi.Dia juga mengaku masih tergabung dalam tim investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) dan tim eksaminasi, juga termasuk sebagai lawyer. “Saya baru selesai pemilihan pimpinan KPK.Nanti disangkanya haus jabatan.

Saya masih banyak waktu, saya mau mengajar dulu lah,”ujar tokoh yang pernah menerima penghargaan Robert F Kennedy Human Right Award ini. Sebelumnya Presiden SBY berharap agar Bambang Widjojanto bisa menjadi Ketua Komisi Kejaksaan. Presiden menilai, Bambang merupakan tokoh yang sangat kredibel untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan.

‘’Untuk nama-namanya tengah kita godok. Tapi boleh saya katakan, saya sesungguhnya berharap sebenarnya Bambang Widjojanto berkenan atau bersedia memimpin Komisi Kejaksaan,” ujar Presiden saat memberikan keterangan seusai salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden mengaku, dirinya bersama Wapres Boediono dan para menteri sudah menggagas bahwa siapa pun yang tidak mendapatkan amanah memimpin KPK diberi kesempatan Komisi Kejaksaan.

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden sangat berharap pemimpin Komisi Kejaksaan di bawah Bambang Widjojanto bisa menjadi komisi yang kredibel dan bisa mengemban tugas dengan baik.“Saya masih berkomunikasi dengan Bambang Widjojanto, mudah-mudahan,sekali lagi beliau bersedia untuk memimpin komisi ini,”tandasnya.

Mantan menkopolkam ini kemudian menuturkan, pemerintah sangat ingin memperkuat kejaksaan dengan membentuk Komisi Kejaksaan, melalui sebuah perpres. Saat ini pemerintah telah mempersiapkan untuk memberikan peran yang lebih kuat dengan sejumlah kewenangan dan otoritas yang akan dijalankan Komisi Kejaksaan.“ Dengan demikian,Komisi Kejaksaan bisa menjalankan tugasnya secara efektif,”tegasnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menghormati sikap Bambang Widjojanto yang menolak tawaran Presiden SBY menjadi anggota Komisi Kejaksaan.“Terus terang tawaran mungkin bukan dari saya kanjadi saya tidak tahu bahwa ada tawaran itu. Kita hargai pendapat beliau,pendirian beliau.Tidak apa apa,” ungkap Djoko seusai menghadiri pelantikan Jaksa Agung di Istana Negara kemarin.

Djoko kemudian mengungkapkan bahwa Komisi Kejaksaan seharusnya beranggotakan sembilan orang, kini hanya berjumlah tujuh orang.Hingga kini panitia seleksi (pansel) masih memilih dua orang lagi untuk melengkapi keanggotaannya. Dua orang itu diharapkan berasal dari kalangan pemerintah. “Komisi Kejaksaan sudah diseleksi orang-orangnya. Jadi nanti akan kita ajukan pada Presiden.Kita pilih dari sekian banyak orang, ada unsur dari luar,ada pemerhati, ada dari perguruan tinggi, ada unsur pemerintah tetap ada,” kata mantan Panglima TNI ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memuji sikap Bambang Widjojanto menolak tawaran Presiden sebagai Ketua Komisi Kejaksaan. Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah menilai Bambang akan lebih kuat posisi tawarnya apabila berada di luar kekuasaan untuk melakukan kritikan dan pengawasan terhadap lembaga hukum ketimbang dia berada di Komisi Kejaksaan.

‘’Dia bukan tipe pencari pekerjaan. Saya yakin dia lebih kuat ketika berada di luar, melakukan pengawasan,dan bekerja sama dengan penegak hukum,” ujarnya. Febri mengatakan,Komisi Kejaksaan bukanlah lembaga strategis yang bisa memberi ruang untuk bertarung langsung memberantas korupsi.“Komisi Kejaksaan itu seperti aksesori saja,tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi secara langsung,”tandasnya.

Jaksa Agung Prioritaskan Kasus Gayus

Sementara itu,Jaksa Agung baru, Basrief Arief,berjanji akan melakukan percepatan reformasi kejaksaan, baik dalam penanganan kasus maupun pembenahan birokrasi. Dalam pandangannya, dua hal itu dianggap sangat penting untuk ditindaklanjuti. “Sekarang kan sedang giat-giatnya reformasi birokrasi, tidak hanya semata-mata masalah kultur, struktur, dan instrumen. Reformasi ini harus berjalan sebaik-baiknya, termasuk penanganan kasus yang tengah berjalan,”kata Basrief.

Dia juga menjanjikan penyelesaian kasus Gayus Tambunan akan menjadi prioritas. Namun, Basrief mengaku akan terlebih dulu melihat proses penyelidikannya, termasuk melihat apa pengumpulan data-datanya kurang cukup.Kendati fokus kepada kasus Gayus, pensiunan kejaksaan kelahiran 23 Januari 1947 itu tidak bisa menjanjikan kasus tersebut sudah bisa diselesaikan tahun ini.

“Tahun depan kan tinggal sebulan lagi.Insya allah nanti kita coba.(Dalam kasus Gayus) kita akan mengambil tindakan sesuai ketentuan berlaku. Kalau itu memang pidananya, kita lakukan,”tandasnya. Basrief mengakui tugas barunya sebagai Jaksa Agung bukanlah hal mudah, apalagi banyak pihak yang meragukan integritasnya. Namun, mantan wakil Jaksa Agung (2005-2007) tersebut memilih untuk mengabaikan kritik atau keraguan dan tetap bekerja.

“Saya kira sah-sah saja meragukan itu,tetapi akan saya buktikan dengan perbuatan artinya kinerja yang akan kita lakukan,” ungkap jaksa kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan,63 tahun yang lalu itu. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, Basrief juga akan menggandeng aparat penegakan hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun kepolisian untuk bekerja sama.

Menurutnya, kerja sama ini mutlak diperlukan terutama untuk mempercepat perbaikan penegakan hukum di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. ’’Kita akan duduk bersama membahas persoalan-persoalan yang kita hadapi sekarang ini dan kita akan membuat satu kerja sama antara tiga instansi penegak hukum ini dalam rangka perbaikan penegakan hukum ke depan,” katanya.

Basrief dilantik sebagai Jaksa Agung definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 127 P/2010. Berbeda dengan pelantikan petinggi lain yang biasanya didampingi pendahulunya, dalam pelantikan kemarin Jaksa Agung lama, Hendarman Supandji, tidak hadir. Hendarman diberhentikan secara terhormat pada 24 September lalu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Hendarman ilegal. Nama Basrief secara mengejutkan diumumkan Presiden sebagai Jaksa Agung, Kamis (25/11).

Basrief sebelumnya tidak pernah muncul dalam bursa calon Jaksa Agung termasuk dalam delapan nama calon Jaksa Agung yang diajukan Hendarman ke Presiden beberapa bulan lalu.Kepada wartawan kemarin, Basrief menuturkan bahwa Presiden SBY berpesan kepadanya untuk fokus pada penegakan hukum.“ Jangan sampai ada mendapatkan terkontaminasi dengan persoalan- persoalan lain,”katanya.

Menko Polhukam Djoko Suyanto berpesan agar Jaksa Agung Basrief Arief bisa menjawab tantangan serta kritikan yang berkembang di tengah masyarakat. Djoko menilai pesan serupa juga disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Basrief serta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat dia terpilih menggantikan Bambang Hendarso Danuri,4 Oktober silam.

“Sepengetahuan saya ada pesan-pesan khusus, ada tugastugas khusus kepada Jaksa Agung terkait komitmen beliau dan hiruk-pikuknya kritik-kritik masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung.Saya kira itulah pesanpesan yang diberikan Presiden,” kata Djoko seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden kemarin. Djoko memahami bahwa terpilihnya Basrief memunculkan sikap pesimistis masyarakat akan kredibilitas Kejaksaan Agung.Basrief datang dari kalangan internal kejaksaan sehingga dinilai sulit membersihkan korps adhyaksa.

“Soal pro dan kontra,kritik kemudian rasa pesimisme, saya kira sudah menjadi pertimbangan beliau (Presiden) dan sudah dicermati oleh maupun Jaksa Agung. Justru di situlah letaknya tantangan. Itulah yang harus mereka jawab.Saya kira pejabat yang sudah ditunjuk pasti melihat apa yang tengah berkembang di masyarakat,” tandas Djoko. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini memastikan dirinya dalam waktu dekat juga akan menemui Basrief untuk menyampaikan pesan-pesan, kritikan, serta tuntutan masyarakat terhadap Jaksa Agung.

Sebagai Menko Polhukam, Djoko memang bertugas sebagai koordinator lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan Jaksa Agung. “Dalam waktu dekat, saya akan bertemu Jaksa Agung dan Ketua KPK dalam fungsi koordinatif.Bagaimana menyinergiskan ketiga fungsi dari penegak hukum untuk bersamasama menjawab tantangan yang berkembang di masyarakat,” tambahnya. Namun, Djoko menolak memberi tahu prioritas apa yang akan dilakukan Basrief dalam waktu dekat.

Dia hanya menjelaskan bahwa kasus-kasus yang tengah berkembang di masyarakat dipastikan akan menjadi perhatian utama. Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono mengaku percaya Basrief bisa membawa kejaksaan lebih baik lagi.Selain dia dianggap memiliki kemampuan dan penguasaan, institusi kejaksaan juga siap mendukung program dan kinerja jaksa agung ke depan.

“Harapan kita sama, Jaksa Agung terpilih bisa membawa kejaksaan ke arah yang lebih baik lagi dan tentu kita akan mendukung semuanya. Apalagi,dia sudah mengetahui anatomi Kejagung,”kata Darmono. Dia mengakui ada sikap pesimistis masyarakat terhadap kinerja kejaksaan,terutama dengan terpilihnya Basrief. Namun, dia mengatakan bahwa pesimisme masyarakat itu akan menjadi pendorong kejaksaan untuk bekerja lebih baik lagi.“Keraguan bagian dari koreksi dan memberikan semangat untuk kita.

Yang penting bagaimana ke depan kita lebih semangat lagi. Lebih memperhatikan aspirasi masyarakat,’’ katanya. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berharap terpilihnya dan Basrief sebagai Jaksa Agung dan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK dapat memunculkan energi positif dalam penegakan hukum. ”Para sesama penegak hukum bisa melakukan hal positif dan penegakan hukum yang objektif,” kata Harifin di Gedung MA kemarin.

Dia juga berharap pemimpin baru, baik KPK dan Kejaksaan Agung,juga dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan dan KPK akan berujung ke dunia peradilan. Kasus korupsi yang diproses KPK dan kejaksaan akan dilimpahkan di Pengadilan Tipikor. Sesuai Undang-Undang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tipikor dapat menerima limpahan perkara dari kejaksaan atau KPK. (purwadi/maesaroh/adam prawira/kholil/rarasati syarief)         

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar