Minggu, 28 November 2010

Wibawa Hukum Harus Diperbaiki

Wibawa Hukum Harus Diperbaiki PDF Print
Sunday, 28 November 2010
JAKARTA(SINDO) — Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Basrief Arief sebagai jaksa agung membawa angin segar dalam penegakan hukum di Tanah Air.


Keduanya diharapkan mampu memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia dengan mengembalikan kewibawaan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir menilai, saat ini kewibawaan kedua lembaga hukum tersebut merosot.Untuk KPK,misalnya,dia menyebut penetapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka yang kemudian kasusnya dihentikan dengan deponeering telah mengganggu citra lembaga itu.

Apalagi belakangan KPK juga lebih sibuk menangani kasus korupsi di daerah ketimbang kasus yang diduga merugikan keuangan negara besar. Kondisi lebih parah terjadi di Kejagung. Selain banyak kasus yang tidak tuntas, tidak sedikit aparatur lembaga tersebut yang terlibat kasus hukum. ”Busyro harus perbaiki citra dan kewibawaan KPK; sedangkan Jaksa Agung baru, Basrief Arief, segera melakukan pembenahan internal agar lembaganya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Muzakir saat dihubungi SINDOtadi malam. Adapun mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Todung Mulya Lubis meminta seluruh pihak memberikan kesempatan Busyro dan Basrief untuk memperbaiki kinerja KPK dan Kejagung.

Dia sepakat Busyro dan Basrief harus menunjukkan kinerja lebih untuk menyelesaikan kasuskasus yang ditangani. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya N Bakrie berharap Busyro dan Basrief bisa menegakkan kepastian hukum karena dunia bisnis sangat membutuhkan. ”Kepastian hukum juga dibutuhkan untuk meletakkan kepercayaan pemodal asing agar menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Anindya se usai menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah Kadinda Kepulauan Riau di Batam kemarin. Busyro terpilih sebagai ketua KPK pada rapat pleno Komisi III DPR,Kamis (25/11).Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengalahkan empat pimpinan KPK yang lain, Bibit Samad Rianto, Muhammad Jasin, Haryono Umar,dan Chandra M Hamzah.

Sebelumnya, dalam pemilihan ketua KPK untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Antasari Azhar, Busyro berhasil meraih dukungan lebih banyak ketimbang Bambang Widjojanto. Adapun Basrief diangkat sebagai jaksa agung melalui Keputusan Presiden Nomor 127/P/2010 tertanggal 25 November 2010. Basrief, yang telah memasuki masa pensiun itu, terakhir kali menjabat wakil jaksa agung pada periode 2005–2007. Baik Busyro maupun Basrief tampil memimpin ketika citra kedua lembaga hukum itu sedang terpuruk. Muzakir menjelaskan,salah satu upaya untuk mengembalikan kewibawaan KPK adalah dengan mendorong seluruh jajaran KPK menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang menarik perhatian masyarakat.

Kasus besar dimaksud antara lain mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, kasus Bank Century, rekening gendut perwira kepolisian. “Kalau kasus-kasus korupsi daerah serahkan saja ke kejaksaan dan kepolisian.Tetapi KPK harus tetap memantau,”tekannya. KPK juga harus mengubah pola penanganan kasus, yakni harus fokus pada perannya mengedepankan kasus yang melibatkan penyelenggara negara dan penegak hukum. Bagi Muzakir, meski secara kelembagaan kedudukan KPK sama dengan kejaksaan dan kepolisian, KPK memiliki “nilai lebih” karena memiliki fungsi sebagai koordinasi dan supervisi. “Atas penjelasan itu,jelas KPK merupakan institusi yang seharusnya bertindak sebagai koordinator bagi lembaga penegak hukum.

Artinya, apabila melihat ada permasalahan di tubuh kejaksaan dan kepolisian, misalkan dalam penanganan kasus korupsi, maka KPK dapat bertindak cepat menjalankan kedua fungsi itu,”dorongnya. Untuk Kejagung,Muzakir berharap Basrief Arief segera melakukan pembenahan internal agar lembaganya dapat menjalankan tugas dengan baik.Kejagung juga harus terbuka untuk bersinergi dengan lembaga lain. TodungpunberharapBusyrobisa mengoptimalkan kinerja KPK, terutama dalam menuntaskan kasuskasus yang belum tuntas. Dia mencontohkan kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia dan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran.

UntukBasrief,pengacara kawakan ini berharap mampu melakukan langkah-langkah penguatan institusi kejaksaan. Todung yakin Busyro bisa menjalankan tugas karena yang bersangkutan merupakan sosok bersih dan mempunyai integritas. Begitu pun Basrief yang dianggapnya memiliki pengalaman di institusi yang kini dipimpinnya. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Busyro dan Basrief dapat menjalin kerja sama dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu dengan memprioritaskan kasus-kasus besar yang selama ini jalan di tempat,seperti Bank Century, Bantuan Likuditas Bank Indonesia, dan perkara yang diperbuat oleh Gayus Tambunan.

Bambang menambahkan, mereka juga harus melanjutkan reformasi birokrasi di institusi masingmasing dengan melakukan pembenahan ke dalam.“Jangan ada lagi kasus jaksa yang bermain mata dengan Artalyta,rekening gendut,tebang pilih penanganan kasus di KPK,”desaknya. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana yakin para pemimpin penegak hukum yang diberi tanggung jawab bisa melaksanakan tugas dengan baik.“Kapolri yang baru sudah terpilih, ketua KPK sudah terpilih, dan jaksa agung sudah terpilih. Kini saatnya mendukung dan membantu KPK, Polri dan Kejagung,” kata Denny dalam Diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk “KPK & Mafia Hukum”di Jakarta kemarin. Keyakinan yang sama disampaikan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zainal Arifin Mochtar.Dia menilai Busyro sebagai orang yang tepat menduduki posisi yang saat ini diembannya.

Namun dia mengingatkan bahwa mantan direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu bukanlah tukang sulap. Pemberantasan korupsi juga butuh dukungan dari berbagai kalangan, termasuk kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. ”Tapi saya melihatnya pesimis ada peluang kerja sama antarlembaga penegak hukum,”ungkap Zainal. (adam prawira/andi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar